Pelaksanaan atau pekerjaan sebuah proyek konstruksi
dimulai dengan penyusunan perencanaan, penyusunan jadwal (penjadwalan) dan
untuk memperoleh hasil yang sesuai dengan perencanaan diperlukan pengendalian.
Sebelum pembahasan lebih lanjut maka pengertian dari ketiga kegiatan pokok itu
diberikan sebagai dasar pemikiran lebih lanjut.
1. Perencanaan
Perencanaan adalah suatu proses
yang mencoba meletakkan dasar tujuan dan sasaran termasuk menyiapkan segala
sumber daya untuk mencapainya. Perencanaan memberikan pegangan bagi pelaksanaan
mengenai alokasi sumber daya untuk melaksanakan kegiatan (Imam Soeharto, 1997).
Secara garis besar, perencanaan berfungsi untuk meletakkan dasar sasaran
proyek, yaitu penjadwalan, anggaran dan mutu.
Pengertian di atas menekankan
bahwa perencanaan merupakan suatu proses, ini berarti perencanaan tersebut
mengalami tahap-tahap pengerjaan tertentu Tahap-tahap pekerjaan itu yang
disebut proses. Dalam menyusun suatu perencanaan yang lengkap minimal meliputi
:
a. Menentukan
tujuan.
Tujuan
dimaksudkan sebagai pedoman yang memberikan arah gerak dari kegiatan yang akan
dilakukan.
b. Menentukan sasaran.
Sasaran
adalah titik-titik tertentu yang perlu dicapai untuk mewujudkan suatu tujuan
yang lelah ditetapkan sebelumnya
c. Mengkaji posisi awal
terhadap tujuan.
Untuk
mengetahui sejauh mana kesiapan dan posisi maka perlu diadakan kajian terhadap
posisi dan situasi awal terhadap tujuan dan sasaran yang hendak dicapai
d. Memilih alternatif.
Selalu
tersedia beberapa alternatif yang dapat dipergunakan untuk mewujudkan tujuan
dan sasaran. Karenanya memilih alternatif yang paling sesuai untuk suatu
kegiatan yang hendak dilakukan memerlukan kejelian dan pengkajian perlu
dilakukan agar alternatif yang dipilih tidak merugikan kelak.
e. Menyusun rangkaian
langkah untuk mencapai tujuan
Proses
ini terdiri dari penetapan langkah terbaik yang mungkin dapat dilaksanakan
setelah memperhatikan berbagai batasan.
Tahapan perencanaan di atas merupakan suatu rangkaian
proses yang dilakukan sesuai urutannya. Dari proses tersebut perencanaan
disusun dan selanjutnya dilakukan penjadwalan.
2. Penjadwalan
Penjadwalan
dalam pengertian proyek konstruksi merupakan perangkat untuk menentukan
aktivitas yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu proyek dalam urutan serta
kerangka waktu tertentu, dalam mana setiap aktivitas harus dilaksanakan agar
proyek selesai tepat waktu dengan biaya yang ekonomis (Callahan, 1992).
Penjadwalan meliputi tenaga kerja, material, peralatan, keuangan, dan waktu.
Dengan penjadwalan yang tepat maka beberapa macam kerugian dapat dihindarkan
seperti keterlambatan, pembengkakan biaya, dan perselisihan.
Beberapa manfaat yang dapat
diperoleh dari penjadwalan antara lain :
a)
Bagi pemilik :
(1) Mengetahui waktu mulai dan
selesainya proyek.
(2) Merencanakan aliran kas.
(3) Mengevaluasi efek perubahan
terhadap waktu penyelesaian dan biaya proyek.
b) Bagi kontraktor:
(1) Memprediksi kapan suatu
kegiatan yang spesifik dimulai dan diakhiri.
(2) Merencanakan kebutuhan
material, peralalan, dan tenaga kerja.
(3) Mengatur waktu keterlibatan
sub-kontraktor.
(4) Menghindari konflik antara
sub-kontraktor dan pekerja.
(5) Merencanakan aliran kas
(6)
Mengevaluasi efek perubahan terhadap waktu penyelesaian dan biaya proyek.
3. Pengendalian
R.J. Mockler, 1972, dalam Imam Soeharto
(1997) memberikan pengertian tentang pengendalian. Menurutnya, pengendalian
adalah usaha yang sistematis untuk menentukan standar yang sesuai dengan
sasaran perencanaan, merancang sistem informasi, membandingkan pelaksanaan
dengan standar, menganalisis kemungkinan adanya penyimpangan antara pelaksanaan
dan standar, kemudian mengambil tindakan pembetulan yang diperlukan agar sumber
daya digunakan secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai sasaran.
Berdasarkan pengertian yang
diberikan oleh Mockler, maka proses pengendalian proyek dapat diuraikan menjadi
langkah-langkah sebagai berikut:
a. Menentukan sasaran.
b. Definisi lingkup kerja.
c. Menentukan standar dan
kriteria sebagai patokan dalam rangka mencapai sasaran.
d. Merancang/menyusun
sistem informasi, pemantauan, dan pelaporan hasil pelaksanaan pekerjaan.
e. Mengkaji
dan menganalisis hasil pekerjaan terhadap standar, kriteria, dan sasaran yang
telah ditentukan.
f. Mengadakan tindakan
pembetulan.
Fungsi utama pengendalian adalah
memantau dan mengkaji (bila perlu mengadakan koreksi) agar langkah-langkah
kegiatan terbimbing ke arah tujuan yang telah ditetapkan. Pengendalian memantau
apakah hasil kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan patokan yang telah
digariskan dan memastikan penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar