Fasilitas Terminal
.
Terminal
Kereta Api
Fasilitas stasiun kereta api umumnya terdiri atas:
·
Pelataran parkir di muka stasiun
·
Tempat penjualan tiket, dan loket informasi
·
Peron atau ruang tunggu
·
Ruang kepala stasiun, dan
·
Ruang PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api) beserta
peralatannya, seperti sinyal, wesel (alat pemindah jalur), telepon, telegraf,
dan lain sebagainya.
Stasiun
besar biasanya diberi perlengkapan yang lebih banyak daripada stasiun kecil
untuk menunjang kenyamanan penumpang maupun calon penumpang kereta api, seperti:
·
Ruang tunggu
·
Restoran
·
Toilet mushola
·
Area parkir
·
Sarana keamanan (polisi khusus kereta api)
·
Sarana komunikasi
·
Sarana pengisian bahan
bakar.
Stasiun
kereta api untuk keperluan naik turun
penumpang sekurang-kurangnya dilengkapi fasilitas:
·
Keselamatan
·
Keamanan
·
Kenyamanan
·
Naik turun penumpang
·
Penyandang cacat
·
Kesehatan
·
Fasilitas umum.
Ruang Tunggu
Fasilitas
kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang disesuaikan dengan kelas stasiun. Fasilitas
umum adalah sarana pelayanan umum sekurang-kurangnya toilet, mushala, dan restoran.
Stasiun kereta api untuk keperluan
bongkar muat barang dilengkapi dengan fasilitas:
·
Keselamatan
·
Keamanan
·
Bongkar muat barang
·
Fasilitas umum.
Stasiun kereta api dapat menyediakan
jasa pelayanan khusus yang dikenai tarif jasa pelayanan tambahan berupa:
·
Ruang tunggu penumpang
·
Bongkar muat barang
·
Pergudangan
·
Parkir kendaraan
·
Penitipan barang.
Parking Area
2. Terminal Angkutan Darat
a.
Terminal Tipe A
Melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota
antar propinsi dan atau angkutan lintas batas negara, angkutan antar kota dalam
propinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan. Fasilitasnya antara lain:
·
Jalur pemberangkatan dan kedatangan
·
Tempat parkir
·
Kantor terminal
·
Tempat tunggu
·
Menara pengawas
·
Loket penjualan karcis
·
Rambu-rambu dan papan informasi
·
Pelataran parkir pengantar atau taksi
b. Terminal Tipe B
Melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota
dalam propinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan. Fasilitasnya antara lain:
·
Jalur pemberangkatan dan kedatangan
·
Tempat parker
·
Kantor terminal
·
Tempat tunggu
·
Menara Pengawas
·
Loket Penjualan Karcis
·
Rambu-rambu dan papan informasi
·
Pelataran parkir pengantar atau taksi
c. Terminal Tipe C
Melayani
angkutan pedesaan dengan fasilitasnya antara lain:
·
Jalur pemberangkatan dan kedatangan
·
Kantor terminal
·
Tempat tunggu
·
Rambu-rambu dan papan
informasi
3. Terminal Angkutan Laut
Fasilitas terminal angkutan laut atau yang
biasa disebut pelabuhan antara lain:
a.
Fasilitas pokok:
·
Alur pelayaran (sebagai ‘jalan’ kapal sehingga dapat memasuki daerah
pelabuhan dengan aman dan lancar)
·
Penahan gelombang (breakwater untuk
melindunggi daerah pedalaman pelabuhan dari gelombang, terbuat dari batu alam,
batu buatan dan dinding tegak)
·
Kolam pelabuhan (berupa perairan untuk bersandarnya kapal-kapal yang
berada di pelabuhan)
·
Dermaga (sarana dimana kapal-kapal bersandar untuk memuat dan menurunkan
barang atau untuk mengangkut dan menurunkan penumpang)
b.
Fasilitas penunjang
·
Gudang tertutup
·
Lapangan penumpukan
·
Peralatan bongkar muat
·
Fasilitas bunker
·
Fasilitas pencegahan pencemaran
·
Sarana bantu navigasi pantai
·
Kapal patroli
·
Jalan (lintasan untuk kendaraan atau pejalan kaki)
·
Fasilitas kantor dan peralatan penunjang bagi instansi pemegang fungsi
keselamatan dan keamanan pelayaran, instansi bea cukai, imigrasi, dan
karantina.
4. Terminal Angkutan Udara
Fasilitas
bandar udara yang terpenting adalah:
a. Sisi Udara
(Air Side)
·
Landsan pacu
yang mutlak diperlukan pesawat. Panjangnya landas pacu biasanya tergantung dari
besarnya pesawat yang dilayani. Untuk bandar udara perintis yang melayani
pesawat kecil, landasan cukup dari rumput
ataupun tanah diperkeras (stabilisasi). Panjang landasan perintis umumnya 1.200
meter dengan lebar 20 meter, misal melayani twin
otter, cessna, dan lain-lain. Pesawat kecil berbaling-baling dua (umumnya
600-800 meter). Sedangkan untuk bandar udara yang agak ramai dipakai konstruksi
aspal,
dengan
panjang 1.800 meter dan lebar 30 meter. Pesawat yang dilayani adalah jenis turbo-prop
atau jet kecil seperti fokker-27, tetuko 234, fokker-28, dlsb. Pada bandar
udara yang ramai, umumnya dengan konstruksi beton dengan panjang 3.600 meter
dan lebar 45-60 meter. Pesawat yang dilayani adalah jet sedang seperti
fokker-100, dc-10, b-747, hercules, dlsb. Bandar udara international terdapat
lebih dari satu landasan untuk antisipasi ramainya lalu lintas.
·
Aprontempat parkir pesawat
yang dekat dengan terminal building, sedangkan taksiway menghubungkan apron dan
run-way. Konstruksi apron umumnya
beton bertulang, karena memikul beban besar yang statis dari pesawat.
·
Untuk keamanan dan
pengaturan, terdapat air traffic controller,
berupa menara khusus pemantau yang dilengkapi radio control dan radar.
·
Karena dalam bandar udara
sering terjadi kecelakaan, maka diseduiakan unit penanggulangan kecelakaan (air rescue service) berupa peleton
penolong dan pemadan kebakaran, mobil pemadam kebakaran, tabung pemadam
kebakaran, ambulance, dan lain-lain. Peralatan penolong dan pemadam kebakaran.
·
Juga ada fuel service untuk mengisi bahan bakar
avtur.
b. Sisi darat (land
side)
·
Terminal
bandar udara atau concourse
adalah pusat urusan penumpang yang datang atau pergi. Di dalamnya terdapat
pemindai bagasi sinar x, counter check-in, (ciq, custom - inmigration -
quarantine) untuk bandar udara internasional, dan ruang tunggu (boarding
lounge) serta berbagai fasilitas untuk kenyamanan penumpang. Di bandar udara
besar, penumpang masuk ke pesawat melalui garbarata atau avio bridge. Di
bandar udara kecil, penumpang naik ke pesawat melalui tangga (pax step) yang bisa dipindah-pindah.
·
Curb, adalah
tempat penumpang naik-turun dari kendaraan darat ke dalam bangunan terminal.
·
Parkir kendaraan, untuk
parkir para penumpang dan pengantar/penjemput, termasuk taksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar