Alat Pemadam Kebakaran
Pada bangunan
bertingkat, alat pemadam kebakaran mutlak harus diberikan, karena jika
terjadinya kebakaran, maka sangat sulit diperkirakan kapan kebakaran terjadi
dan bagaimana proses terjadinya, terutama jika kebakaran terjadi di lantai
bawah, maka penghuni di lantai atas akan sangat sulit menyelamatkan diri dari
kebakaran.
Sebab-sebab terjadinya kebakaran dapat dibagi
menjadi 3 faktor :
- Bahan yang mudah terbakar- Barang padat, cair atau gas ( kayu, kertas, textil, bensin, minyak,acetelin dll),
- Panas ( Suhu ) Pada lingkungannya memiliki suhu yang demikian tingginya,(sumber panas dari Sinar Matahari, Listrik (kortsluiting, panas energimekanik (gesekan), Reaksi Kimia, Kompresi Udara)
- Oksigen ( O2 )- Adanya Zat Asam ( O2 ) yang cukup.Kandungan (kadar) O2 ditentukan dengan persentasi (%), makin besar kadar oksigen maka api akan menyala makin hebat, sedangkan pada kadaroksigen kurang dari 12 % tidak akan terjadi pembakaran api. Dalam keadaan normal kadar oksigen diudara bebas berkisar 21 %, maka udara memiliki keaktifan pembakaran yang cukup.
Dalam proses
terjadinya kebakaran, adapun klasifikasi kebakaran yang berdasarkan sumber
bahan yang terbakar dan pencegahannya dibentuk dalam tabel berikut :
Pada
proses kebakaran, api cepat berkembang besar melalui proses konveksi, dan kemudian
menyebar secara lateral dalam ruangan, dan bila ruangannya terbatas akan
merambat secara vertikal ke langit-langit. Pertumbuhan dan penyebaran api pada bangunan
yang terbakar ditentukan oleh banyak faktor antara lain: kondisi geometris
ruangan, lay-out ruangan, kondisi bukaan yang ada, sumber api, jarak
antara sumber api dengan material yang mudah terbakar, karakeristik material
interior dan isi bangunan, jenis serta volume material yang terbakar. Tinggi
kobaran api sangat ditentukan oleh jumlah dan ukuran permukaan yang terbakar atau
dengan kata lain terdapat hubungan antara jumlah bahan bakar dan besar
kebakaran. Kobaran api dapat berkembang tergantung pada angka suhu bakar.
Jenis-Jenis Pemadam Kebakaran :
- Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
Menurut
undang-undang PerMenaker No 04 tahun 1980, Alat pemadam api ringan
ialah alat yang ringan serta mudah dilayani oleh satu orang untuk memadamkan
api pada mula terjadi kebakaran. Alat pemadam api ringan berupa tabung berisi
CO2 atau bahan lain yang dapat memadamkan api serta
efektif untuk memadamkan api
2. Hydrant
Klasifikasi hidran kebakaran berdasarkan jenis
penempatannya dibagi 2 jenis yaitu
Hidran
Gedung (indoor hydrant ) dan Hidran Halaman ( Outdoor Hydrant)
3. Sprinkler
Menurut
KepMen PU No 10/KPTS/2000 sprinkler adalah alat pemancar api untuk pemadam
kebakaran yang mempunyai tudung deflector pada ujung mulut pancarannya sehingga
air dapat memancar kesemua arah secara merata.
Referensi : Puspantoro,Benny.1996.Konstruksi Bangunan Gedung Bertingkat Rendah
SNI 03-3989- 2000.
Tata cara perencanaan dan pemasangan sistem springkler otomatik
Tata cara perencanaan dan pemasangan sistem springkler otomatik
PerMen 04-1980 Ttg Syarat2 APAR (Alat
Pemadam Api Ringan)
Nice blog yu,keep posting ya
BalasHapus